Lima Hari di Grand Trisula: Saatnya Mantan TKI Upgrade Diri

Lima Hari di Grand Trisula: Saatnya Mantan TKI Upgrade Diri

Untuk kaum buruh, bulan Desember mempunyai hari istimewa yang jatuh pada tanggal 18. Hari apa coba? International Migran Day, tepatnya. Hari itu jadi hari kebesaran saya juga sebagai purna TKI selain Hari Buruh Nasional 1 Mei.

Sejak pulang dari rantau, kebetulan baik hari buruh nasional maupun international migran day saya bisa “merayakannya” sekaligus sambil melakukan hal positif. Liputan, reportase dan belajar.

Kenapa saya lakukan ini? Jika masih lajang mungkin tidak jadi soal meninggalkan rumah sampai berhari-hari. Tapi setelah berkeluarga? Setelah punya anak? Apa mereka diam saja? Disini saya bangga dan bersyukur memiliki keluarga yang mau mengerti jiwa dan kepribadian saya. Mereka tahu saya melakukan semua ini, bukan hanya untuk kepentingan sendiri, tapi juga untuk kepentingan keluarga dan semua buruh migran di dunia.

Jika peringatan hari buruh nasional saya ajak anak dan suami ikut demo di Jakarta beserta jutaan buruh dari berbagai daerah, maka peringatan internasional migrant day kali ini saya berangkat sendiri. Anak kurang sehat ditambah suami tidak bisa meninggalkan pekerjaannya menjadi alasan utama. Padahal sebelumnya kami sudah berencana ikut aksi peringatan hari Buruh Internasional ini bersama teman-teman di Indramayu.

Di Indramayu, Migrant Institute mengadakan Kongres Nasional Buruh Migran Indonesia yang ke 4. Acara berlangsung dari 17-20 Desember 2016 bertempat di Hotel Grand Trisula. Adapun rangkaian acara selama hampir 4 hari full itu terdiri dari Kongres Keluarga Migran Indonesia (KAMI), nonton bareng Indonesia VS Thailand Piala AFF (meski Indonesia kalah), pesta rakyat, aksi jalan sehat, Donor Darah, Sosialisasi Remitance khusus buruh, Seminar Nasional, bazaar, Tafakur Alam, Pengenalan berbagai kegiatan dan masih banyak yang pada intinya semua memberikan ilmu serta pelajaran baru.

Salut kepada peserta kongres yang datang dari berbagai daerah di kota/kabupaten mulai dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta sampai Jawa Barat dan Banten. Mereka bukan hanya mantan TKI, tetapi juga istri/suami TKI bahkan anak/keluarga yang punya orang tua/saudara bekerja di luar negeri. Mereka semangat datang karena mereka tahu melalui acara ini akan ada banyak manfaat yang bisa didapat. Selain silaturahmi, tentu saja ilmu wirausaha, ilmu perburuhan dan berjejaring untuk prospek bisnis kemandirian sepulangnya merantau dari luar negeri.

Sebagaimana dijelaskan Kepala Deputi Perlindungan BNP2TKI, Teguh Hendro Purnomo selaku pembicara Seminar Nasional yang diselenggarakan hari Senin 19 Desember 2016 bahwasanya alasan orang Indonesia bermigrasi/merantau jadi TKI adalah karena faktor ekonomi, peluang kerja di kita kurang, terpengaruh dengan banyak tetangga yang sukses (yang mengajak), dan karena bujuk rayu agen, calo atau sponsor.

Tidak ada yang bisa melarang karena sudah jadi hak warga negara untuk mendapat penghidupan yang layak dan pekerjaan. BNP2TKI selaku kepanjangan dari pemerintah memfasilitasi terwujudnya TKI yang profesional, bermatabat, dan mampu meningkatkan kesejahteraan. Salah satu upaya pemerintah agar TKI dihargai martabatnya menutup pengiriman TKI ke timur tengah.

Kuantitas TKI menurun pada 2016. Sementara, remitansi TKI naik karena bergeser ke bidang pekerjaan yang lebih profesional. Namun, tidak hanya perlidungan yang digaungkan, pemerintah juga harus memperhatikan pemberdayaan keuangan TKI. Tugas pemerintah mengoptimalkan hasil remitansi dengan program-program pemberdayaan. Pemerintah terus meningkatkan fasilitas pelatihan dan pembiayaan. Fokus untuk memberdayakan TKI sehingga muncul para wirausaha-wirausaha baru yang bisa menyerap lapangan kerja.

Pemerintah daerah Indramayu mengalami problem pendataan ketenagakerjaan. Datanya berbeda-beda sesuai yang mengumpulkan. Problem-problem yang dihadapi pemerintah ialah desa belum punya database yang akurat, pemalsuan data (merekayasa data untuk memenuhi syarat-syarat formal untuk TKI ke luar negeri), pembiayaan (keluarga harus berhutang/menjual aset untuk bekerja di luar negeri), Perda 2 No 2013 (ketenagakerjaan) belum cukup untuk mengatur persoalan TKI, sehingga perda mengenai perlindungan buruh migran sudah masuk dalam list pembahasan 2017.

 

Dalam penyusunan perda perlindungan buruh migran, pemerintah daerah Indramayu sebagaimana dikatakan Pak Ruswah selaku anggota DPRD Indramayu, akan melakukan audiensi kepada para pihak, termasuk NGO. Pemerintah daerah menerima saran untuk melengkapi apa yang kurang dari UU 39 2004. Mereka mengharapkan, migrasi tidak untuk selamanya, melainkan TKI Purna dapat mandiri tanpa berangkat keluar negeri lagi.

Yang tampak kritis tentu saja dari pihak penyelenggara Kongres BMI 2016. Adi Chandra, Direktur Migrant Institute menyampaikan beberapa hal yang singkat namun padat dan langsung kepada sasarannya.

Apakah negara hadir dalam perlindungan buruh migran? Pada awalnya Migrant Institute punya semangat untuk era baru yang luar biasa. Namun faktanya:
1. Mandeknya revisi UU 39/2004.
Dari awal Adi tidak sepakat dengan isinya. Mayoritas pembicaraan mengenai keuangan less perlindungan. Pemerintah hanya bicara remitansi. Ini melegalkan trafficking?
2. Kabinet Kerja Auto Pilot
Bola liar di kabinet tidak jelas. Lempar-lemparan masalah. Dari DPR bola dilempar ke eksekutif. Tapi tidak ada penyelesaian.
3. Kompetisi antar kementerian/Lembaga
Jokowi melanggengkan dikotomi kelembagaan antara BNP2TKI, Kemnaker, dan Kemenlu. Lalu bagaimana persoalan TKI bisa selesai?
4. Reformasi Birokrasi
Layanan satu atap misalnya. Prinsipnya sinergi namun mentalitasnya kompetisi.
5. Dominasi kekuatan pemiliki modal
Pemerintah melayani kepentingan pemiliki modal. UU 39 adalah bisnis migrasi.

Sikap kritis aktivitis berkurang karena masuk pemerintahan Jokowi. Namun Adi selaku Direktur Migrant Inatitute mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati (lampu kuning). Migrant Institute kritis konstruktif untuk tujuan perbaikan. Buruh migran saat ini masih ada yang harus berjuang sendiri tanpa adanya perhatian dari pemerintah.

Seru dan suasana semakin memanas manakala memasuki sesi tanya jawab. Saya selaku pelaku buruh migran, juga korban traficking, menjadikan semua ini sebagai ilmu yang bisa diambil manfaatnya bukaan hanya untuk saya sendiri, tetapi juga para sahabat migran lainnya yang berada di berbagai negara penempatan. Mereka boleh punya keterbatasan untuk ikut aksi dan kongres. Namun melalui blog ini mereka bisa ikut merasakan betapa semangat jadi TKI legal itu terus tumbuh dan jika saatnya tiba ciptakan peluang usaha supaya tidak sakau kembali bekerja ke luar negeri manakala bekal habis.

15 thoughts on “Lima Hari di Grand Trisula: Saatnya Mantan TKI Upgrade Diri”

  1. Aku tuh suka sedih kalo denger TKI, apalagi perempuan yg sudah berkeluarga. Ada beberapa teman dan kerabat pergi demi menyambung hidup keluarganya hiks.

    Btw kongresnya keren, dihadiri dr berbagai kota ya teh, niat banget hadir. Semoga TKI diberikan yang layak apa mereka dapatkan. Amin

    Reply
  2. Aku jd inget, pas kuliah dulu di malaysia, aku ketemu 1 tki yg kerja di pabrik di malaysia. Yg bikin salut, dia ulet bgt tekun, dan pernah pas dia lg off, aku ajak k kampusku, dia senengggg bgt bisa baca di library kampus mba. Kliatan kalo dia memang senang belajar. Skr dia udh balik ke indo, lgs nerusin kuliah ambil s1, dan kerja di bank syariah mandiri. Hebat usahanya utk mengupgrade diri :).

    Reply
  3. Selalu salut dan bangga dengan para TKI yg berjuang dari jauh utk keluarga tersayang. Semoga negara kita bisa semakin care kpd TKI ya, terutama perlindungan haknya, baik hak akan keselamatan lahir batin maupun secara finansial. Amiiin!

    Reply
  4. Semoga pekerja Indonesia semakin dihargai ya, Teh… dan bisa pulang ke Indonesia dengan modal yang cukup untuk berwiraswasta di negeri sendiri.

    Reply
  5. saya percaya para buruh migran adalah orang-orang yang tangguh dan ulet. Dan terbukti banyak mantan TKI yang sukses berwirausaha. Termasuk Teh Okti bisa menjadi blogger yang terus menginspirasi. Suka dengan kegiatan seperti ini, semoga terus menularkan semangat untuk para buruh migran.

    Aniwei soal revisi UU, memang banyak ya mba kendalanya. apalagi banyak pasal yang berbenturan dengan kepentingan ‘pengusaha’ TKI. Semoga ke depan aturannya makin berpihak dan melindungi para buruh di luar negeri.

    Reply
  6. Temenku pernah krj d Bagian adm penyalur kasian kdng calon TKI ada yg bermasalah minta pulang ke kampung halaman nya ada juga yg sdh d kirim ke luar negeri diperlakukan tidak baik,,, dilema y teh,,,

    Reply
  7. Coba pemerintah memberikan perlindungan lebih baik..tentu tak akan kejadian masalah2 tki d luar negeri. Andai pemerintah bisa menyediakan pekerjaan layak di dalam negeri..takkan ada penyelundupan buruh k luar. Semua hanya andai..

    Reply

Leave a Comment

Verified by ExactMetrics