Suara Terdalam Sunda Wiwitan

Suara Terdalam Sunda Wiwitan

 

Ibarat atlet Indonesia disakiti oleh negara tetangga, demikian lebih kurang perasaan saya ketika mengetahui ada aksi dan kericuhan antara kaum minoritas Sunda Wiwitan di Cigugur beberapa hari ini.

Orang Sunda banyak. Mayoritas berada di daerah Jawa Barat sebelum mengalami pemekaran. Kini wilayah urang Sunda terpisah-pisah mulai dari Banten, puseur dayeuh sampai Parahyangan Timur. Namun belum tentu juga mereka memiliki keturunan Sunda Wiwitan dari leluhurnya. Soalnyaebagaimana mereka para Sunda Wiwitan yang sesungguhnya. Jadi wajar kalau mereka urang Sunda asli tapi tidak peduli.

Kabar warga adat Sunda Wiwitan di Cigugur mengalami konflik sampai di pengadilan banyak yang bilang itu bentuk pengabaian negara terhadap keberadaan warga adat beserta hukum-hukum adat yang berlaku.
Tahu sendiri lah, sudah jelas kalau agama mereka tidak diakui negara. Dan sekarang tanah adat mereka yang dipermasalahkan.

Sekali lagi ibarat sesama WNI, saat dilicikin negara tetangga pastinya kita ikut berontak dong? Paling tidak bersuara… dan kali ini begitu pula saya. Meski suara saya hanya bisa keluar melalui media sosial saja. Curhat pula tepatnya…

Kenapa saya merasa terusik? Karena saya juga keturunan Sunda Wiwitan. Pada generasi ke 4 tepatnya. Meski kakek saya sudah “dikeluarkan” dan ayah saya sudah “keluar” dan memutus semua tradisi keluarga besar namun saya akui dalam hati kecil ini masih ada jejak dan peninggalan yang sampai saat ini justru belum bisa saya tinggalkan sepenuhnya sebagaimana permintaan mereka.

Baikkah, jika Sunda Wiwitan Di Cigugur bermasalah, itu pasti karena ada komunikasi yang tidak seimbang di tanah Pasundan ini. Soalnya dalam hukum adat Sunda Wiwitan, tidak ada undang undang atau aturan tertulis, ucapan Ketua Adat merupakan sabda yang menjadi hukum adat.

Oya kalau masih bingung apa sih Sunda Wiwitan? Menyontek dari wikipedia dijelaskan kalau Sunda Wiwitan adalah agama atau kepercayaan pemujaan terhadap kekuatan alam dan arwah leluhur (animisme dan dinamisme) yang dianut oleh masyarakat tradisional Sunda.

Penganut ajaran ini tersebar di beberapa desa di provinsi Banten dan Jawa Barat. Salah satunya Baduy di Kanekes, di Ciptagelar Kasepuhan Banten Kidul, di Cisolok Sukabumi, di Kampung Naga Salawu Tasikmalaya, di Cirebon dan di Cigugur, Kuningan. Nah kakek nenek serta ayah saya berasal dari Kampung Naga yang berada di Tasikmalaya itu.

Kakek nenek sering cerita kalau Sunda Wiwitan itu kepercayaan mereka yang dianut sejak lama oleh orang Sunda sebelum datang agama Hindu dan Islam. Ajaran yang sering “diturunkan” menurut cerita kakek nenek saya sebetulnya tidak aneh atau melenceng dari agama mana pun karena yang diajarkan berupa pesan moral, aturan, dan pelajaran budi pekerti gitu aja sih.

Kehidupan sehari-hari yang harus dijalani tidak lepas dari kehidupan bermasyarakat dan bersosialisasi kita pada umumnya yang beragama apa pun dalam KTP nya, seperti tentang kasih sayang sesama manusia, aturan dalam kekeluargaan, tata krama dan tingkah laku, sopan santun, adab bahasa serta budaya. Serta satu yang utama yaitu yang diistilahkan (saya selalu ingat) wiwaha yudha naradha. Yang artinya kalau sudah kodrat dan sifat manusia akan selalu memerangi apapun sebelum melaksanakannya. Lebih detail lagi sih saya gak bisa jelaskan.

“Ajaran keras” sesepuh kami sebenarnya hanya dua, pertama jangan melakukan yang tidak disenangi orang lain dan membahayakan orang kain. Yang kedua jangan melakukan yang bisa mencelakai diri sendiri.

Jadi saat ada konflik dan ricuh, jelas warga adat Sunda Wiwitan akan kalah selain punya pedoman ajaran inti itu tadi, kebanyakan suku adat penganut Sunda Wiwitan lebih banyak menerima dan mengalah. Karena itu ajaran leluhur yang diturunkan. Dan apa saja yang dititahkan leluhur harus diturut.

Saya tidak punya kepentingan apapun. Terlebih saya, orang tua serta kakek nenek sudah melepaskan diri dari semua itu. Saya hanya merasa ajaran leluhur dari Sunda Wiwitan tidak ada yang salah apalagi bertentangan dengan 4 pilar kebangsaan terdiri dari UUD 45, Pancasila, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Jadi jika mereka harus “terusir” dari tanah nya sendiri bukankah itu berarti yang mengusir mereka justru telah melanggar 4 pilar kebangsaan? Urang Sunda Wiwitan juga WNI…

Ah namanya juga politik. Yang sudah sumpah setia saja bisa berpaling, apalagi kaum adat yang lugu dan mudah dibodohin. Jika sekelas rektor dan dosen saja masih mencla mencle apalagi kaum adat yang tidak sekolah, tidak mengenyam pendidikan apalagi teori kepartaian.

Sebagai sesama orang Sunda yang mengalir darah leluhur yang sama saya hanya bisa curhat berdoa semoga Nu Kawasa tetap nangtayungan. Amin.

 

#ODOP #BloggerMuslimahIndonesia

1 thought on “Suara Terdalam Sunda Wiwitan”

  1. Meski gak diakui oleh pemerintah. Biasanya penganut kepercayaan seperti ini, punya kearifan lokal yang luar biasa. Taat pada apa kata leluhur. Gak boleh nebang pohon ini, ya gak ditebang. Boleh ambil ikan di waktu tertentu ya diikuti

    Lebih ramah pada alam siy saya liatnya

    Reply

Leave a Comment

Verified by ExactMetrics