Konvensi Hak Anak: Yuk Hindari Racun Jiwa yang Dilakukan Orang Tua Tanpa Sadar Terhadap Anak Berikut…

Konvensi Hak Anak: Yuk Hindari Racun Jiwa yang Dilakukan Orang Tua Tanpa Sadar Terhadap Anak Berikut…

Tidak ada orang tua yang jahat. Namun tanpa disadari banyak orang tua yang menanamkan racun jiwa terhadap anaknya sendiri sejak kecil dan melakukannya dalam keluarga di rumah. Penasaran kan yang dimaksud racun jiwa menurut A. Hadi Utomo, Pakar Anak kelahiran Yogyakarta itu yang bagaimana? Jangan-jangan saya pun melakukannya?

Tidak ada orang tua yang jahat. Demikian ditekankan berkali-kali oleh Pak Hadi, Divisi Advokasi Hak-hak Anak dari Yayasan Bina Sejahtera Indonesia (Bahtera) dalam acara Pelatihan Pengarusutamaan Gender (PUG), Pemberdayaan Perempuan (PP) dan Perlindungan Anak (PA) yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bagi Penggiat SDM Media Sosial di Bogor pada 20-21 Oktober 2017. Yang ada adalah orang tua yang salah didik sehingga kembali mengulang kesalahan tersebut diterapkan kepada anak-anaknya.

Narasumber A. Hadi Utomo dari Bahtera Bandung

Salah satu kasus yang ditangani Pak Hadi bersama tim, adalah seorang anak yang terlibat dunia PSK. Setelah diselidiki ternyata si anak berasal dari keluarga mampu. Rumah orang tuanya saja berada di daerah Dago Valley Bandung yang kisaran harganya paling rendah seharga 2 M. Alasan si anak masuk ke dunia PSK jelas bukan karena kondisi yang kekurangan, melainkan karena luka hati yang sangat dalam. Luka hati karena apa? Luka hati terhadap siapa? Jawab si anak luka hati yang dalam karena orang tuanya sendiri.

Setiap hari orang tuanya di rumah hanya bisa menyalahkan nya, membentak dan memasang wajah masam. Tanpa disadari orang tuanya, kalau semua itu tertanam kuat dalam jiwa si anak. Padahal sedikit pun orang tuanya tentu saja tidak berniat memberikan bibit sakit hati apalagi dendam. Namun karena kesalahan penyampaian ini apa yang diterima oleh anak menjadi hal yang teramat vatal untuk mereka.

Pola gagal asuh, gagal didik yang dialami oleh orang tua jangan sekali-kali kembali diterapkan kepada anak. Putus mata rantai itu dan ganti dengan pola asuh yang berlandaskan cinta, kasih sayang, dan perhatian.

Pembicara bersama moderator

Anak sakit hati, dan pelariannya mencari teman di luar hingga si anak terjerumus ke dalam dunia hitam. Ini disebabkan karena sikap orang tua yang tidak melindunginya. Secara tidak langsung dengan membentak anak dan memasang wajah masam itu telah menanamkan racun jiwa terhadap anak.

Duh, saya segera istigfar. Sadar diri banget selama ini saya sering membentak Fahmi. Mungkin orang tua si anak pada kasus di atas sama seperti saya, melakukan bentakan, atau memasang wajah jutek, dan tidak peduli karena tidak tahu jika semua itu kelak akan jadi racun jiwa bagi anak. Dan mungkin masih banyak para orang tua di luar sana yang juga belum menyadarinya. Termasuk tenaga pendidik seperti bapak dan ibu guru di sekolah, ustad dan ustadzah di pesantren serta siapapun orang dewasa yang memperlakukan anak dengan perangai tidak baik.

Suasana Seminar Konvensi Hak-hak Anak di Pajajaran Suite Hotel, Bogor

Padahal, jangankan orang tua, atau para tenaga pendidik, negara saja berkewajiban melindungi semua hak-hak anak. Karena jika gagal dalam mengasuh dan melindungi anak dan menghormati pandangan atau pendapat anak; gagal dalam melindungi anak dari tindakan kekerasan, penelantaran, eksploitasi; akan mengakibatkan anak rentan terjebak ke dalam:

  1. Dunia narkoba
  2. Anak berkonflik dengan hukum
  3. Eksploitasi ekonomi, seksual, pornografi, kekerasan, perdagangan, serta eksploitasi bentuk lainnya.

Untuk mencegah anak terjebak dalam 3 point tersebut, negara dan masyarakat harus memahami bahwa: Racun jiwa, yang terdiri dari muka masam, wajah jutek dan judes dan kekerasan terhadap anak yang meliputi pukulan, bentakan, pengabaian, kata-kata tidak baik, kata-kata buruk, ancaman, menghina, memaki, kekerasan seksual dan sebagainya rentan berdampak pada awal mula kegagalan pengasuhan dan pendidikan anak.

Penting untuk diketahui para pegiat media sosial dan blogger, saat ada anak terkena masalah, sebagaimana tercantum dalam pasal 18 Undang-undang Konvensi Hak Anak berbunyi: Dalam menangani perkara Anak, Anak Korban, dan Anak Saksi, Pembimbing Kemasyarakatan, Pekerja Profesional, dan Tenaga Kesejahteraan Sosial, Penyidik, Penuntut Umum, Hakim, dan Advokat atau pemberi bantuan hukum lainnya wajib memperhatikan kepentingan terbaik bagi Anak dan mengusahakan suasana kekeluargaan tetap terpelihara.

Adapun Pasal 19 ayat (1) berbunyi: Identitas Anak, Anak Korban, dan/atau Anak Saksi wajib dirahasiakan dalam pemberitaan di media cetak ataupun elektronik.

Pasal 19 ayat (2) berbunyi: Identitas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi nama Anak, nama Anak Korban, nama Anak Saksi, nama orang tua, alamat, wajah dan hal lain yang dapat mengungkapkan jati diri Anak, Anak Korban, dan/atau Anak Saksi.

Hal ini pada kenyataannya sudah banyak dilanggar netizen dimana sering dijumpai korban atau saksi anak baik identitas atau foto anak sama sekali tidak dirahasiakan. Diharapkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) setelah mengetahui aturan ini para penggiat media sosial kedepan nya dapat melaksanakan aturan ini. Berikan contoh yang benar dan sampaikan kepada mereka yang belum mengetahui.

Karena jika terjadi pelanggaran, bisa dituntut dan dan atau menjadi kasus baru dengan ancaman hukuman seperti bunyi pasal 97: Setiap orang yang melanggar kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

Berdasarkan Undang-undang tersebut jika menemukan pemberitaan anak yang tidak menyembunyikan identitas anak maka si penyebar informasi bisa diadukan dan dituntut.

Peran aktif peserta penggiat Media Sosial

Informasi tidak layak yang ditelan bulat-bulat oleh anak pun bisa jadi dapat merusak mental anak. Sebagai gambaran ciri anak salah asuh dapat dilihat dari perangainya yang mudah curiga, berburuk sangka, pemarah, gelisah dan berbohong.

Sebaliknya, anak yang tumbuh di lingkungan penuh kasih sayang dan perhatian disertai informasi yang layak untuk anak dapat membangun kecerdasan, kematangan dan sejahtera jiwa pada anak tersebut.

Sejak zaman Orde Baru mulai dari pemerintah pusat sampai daerah sudah ada anggaran besar-besaran untuk pembangunan fisik tapi tidak banyak anggaran untuk pelatihan profesi pembangunan keluarga. Perhatian terhadap keharmonisan keluarga sebagai penentu baik buruknya generasi bangsa banyak diabaikan. Padahal kembali kepada rumus awal, gagal asuh dan gagal didik akan membuat anak atau generasi bangsa rentan terkena masalah. Kalau generasi mudanya sudah bermasalah bisa diprediski seperti apa kelak kelangsungan kehidupan bangsa tersebut.

Sebagai penutup kembali ditekankan jika tidak ada orang tua yang jahat. Hanya jika kita sebagai orang tua belum tahu maka setelah ini yuk mulai kurangi membentak anak, batasi informasi yang tidak cocok untuk anak dan hindari memasang muka masam terhadap anak yang kadang semua itu tidak sadar kita lakukan (meski atas dasar mendidik kedisiplinan sekalipun).

Negara memang melindungi hak-hak anak namun apalah artinya jika orang tua sebagai garda terdepan lebih dahulu mengabaikan dan merusaknya.

Ketahuilah wahai para orang tua, netizen dan penggiat media sosial semuanya… jika rasa mahabbah, rasa cinta dan kasih sayang lebih utama daripada kekerasan atau kekasaran dalam keluarga ini akan menghasilkan anak yang punya penangkal di dalam dirinya, maka orang tua dan negara tidak perlu khawatir dampak buruk teknologi informasi atau pengaruh buruk lainnya sekalipun.

Sesi foto bersama usai acara

10 thoughts on “Konvensi Hak Anak: Yuk Hindari Racun Jiwa yang Dilakukan Orang Tua Tanpa Sadar Terhadap Anak Berikut…”

  1. Senang baca artikel nya teh, memang banyak orang tua yg seperti itu. Anak kadang dicuekin malah dianggap kayak musuh di rumah, saya pernah lihat yg seperti itu. Tanpa disadari orangbtua jadi racun jiwa bagi anak.

    Reply
  2. Duh, punya anak abege juga niy khawatir banget, dirumah udah dibekali ilmu, tapi kita ga tau lingkungan di luar yang begitu banyak godaan.
    Semoga anak2 kita selalu di lindungNya ya Teh, Amin.

    Makasih loh sharingnya, reminder buat aku dan mak emak yang lain

    Reply
  3. Bener banget, Teh. Tak ada orang tua yang jahat. Yang ada adalah yg tanpa sadar telah menabur racun pada jiwa anaknya, sehingga tanpa disadari pula telah melukai dan menimbulkan trauma batin bagi sang anak.
    Menyebabkan si anak jadi pemberontak bahkan terjerumus ke dalam masa depan yg suram.

    Semoga kita dapat menerapkan pola asuh yang baik dan tepat sasaran bagi buah hati kita, agar tumbuh jadi penerus generasi bangsa yang dapat diandalkan ya, Teh.

    Reply
  4. Aku suka banget sama artikelnya mbak, bermanfaat banget.. Racun jiwa ternyata bisa tercipta hanya karena kita memasang wajah macam dan membentak anak ya mbak. Noted!

    Reply
  5. Setuju juga gak ada orang tua yang jahat (mana ada ortu yang mau disebut jahat), tapi secara tidak langsung bertindak jahat kepada anak. Padahal kalau abis marah selalu menyesal, tapi marah lagi marah lagi

    Reply

Leave a Comment

Verified by ExactMetrics