Two in One: Samsat & BJB Cibinong

Masa berlaku plat nomor kendaraaan suami tertera tanggal 7 bulan 2 tahun 2014. Wah, berarti masa kadaluarsanya minggu ini dong! Harus segera ke Kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap), atau dalam Bahasa Inggris One Roof System, kalau tidak tentu saja bakal jadi masalah tersendiri.

Meski tangan sedang sakit akibat kena minyak panas hari minggu kemarin, aku maksain ikut suami untuk urus-urus surat kendaraan pada hari seninnya karena ingin tahu bagaimana proses pengurusannya. Otomatis Fahmi ikut. Persiapan pun dimatangkan.

Aku kira mengurusnya ke kantor Samsat di Cianjur. Setahuku lokasi Kantor Bersama Samsat umumnya berada di lingkungan Kantor Polri setempat, atau di lingkungan Satlantas/Ditlantas Polda setempat. Meski Kantor Samsat ada di masing-masing provinsi, tapi memiliki unit pelayanan di setiap kabupaten/kota.

Ternyata, suami bilang tak perlu ke kota Cianjur yang berjarak sekitar 2 jam perjalanan dengan kendaraan dari rumah. Soalnya di Kecamatan Cibinong, Cianjur Selatan juga ada Kantor Samsat. Jaraknya hanya sekitar 40 menit dari rumah.

Kami berangkat pukul sembilan, sudah merasa terlalu siang karena kami pikir urusannya akan lama, termasuk antrian panjang. Benar saja, lapangan parkir sebelah kiri sudah dipenuhi kendaraan. Orang-orang banyak berkumpul di depan kantor. Bahkan banyak yang melepas sendal dan duduk lesehan di terasnya.

Saat suami masuk untuk mencari informasi, aku dan Fahmi melihat-lihat sekitar. Aku baru sadar kalau bangunan yang dibilang Kantor Samsat itu ternyata adalah kantor Bank Jabar dan Banten (BJB) setelah melihat ada ATM nya di samping kanan dekat pintu gerbang. Rupanya bangunan antara BJB dan Samsat bergabung satu atap.

Saat masuk, udara sejuk langsung menerpa kami. AC benar-benar digunakan di gedung ini. Tidak seperti di gedung-gedung lainnya yang pernah aku masuki di daerah Sukanagara dan atau Pagelaran, meski gedung pemerintahan, tapi AC hanya pajangan saja. Entah pengiritan, atau memang tidak tahu fungsi AC. Meski ada AC terpasang, tapi udara dalam ruangan sangat gerah dan panas.

Orang-orang di dalam duduk dengan rapi menempati kursi yang disediakan. Counter pelayanan dibagi dua. Sebelah kiri khusus pelayanan perbankan, sementara sebelah kanan untuk pengurusan pelayanan membuat STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang dikaitkan dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLJJ).

Tak lama setelah suami menyerahkan semua persyaratan, seorang petugas memeriksa kendaraan kami di dekat parkiran belakang. Petugas itu tampak mengecek formulir dan menempelkan sesuatu pada bagian kendaraan. Tepatnya apa dan bagaimana aku tidak jelas, terlalu panas untuk Fahmi jika aku mendekati mereka.

Suami kembali ke ruangan dalam untuk menerima resi tanda bukti sementara, sekaligus membayar biaya keseluruhannya sekitar Rp485 ribu. STNK baru katanya paling cepat bisa diambil sekitar hari kamis, tiga hari setelah proses. Sementara plat nomor kendaraannya baru keluar sekitar 4 bulan lagi.

Sekitar satu jam urusan kami di Kantor Samsat Cibinong sudah selesai. Sungguh begitu cepat diluar dugaan kami sebelumnya. Bersyukur ada Kantor Samsat terdekat di Cibinong, proses urusannya pun tidak berbelit-belit dan tidak ada calo yang suka menipu. Entah bagaimana kisahnya kalau kami mengurusnya di Kantor Samsat di kota.

Ah! Andai saja rumah sakit umum juga ada di daerah Cianjur Selatan, mungkin warga tidak perlu merasa kejauhan serta kemahalan diongkos untuk berobat…

3 thoughts on “Two in One: Samsat & BJB Cibinong”

  1. Emang sekarang ngurus surat-surat di kepolisian cepet, Mbak. Asal jangan di awal bulan.
    Aku sempet ngurus di awal bulan ngurus pajak motor sampai lama dipanggilnya. Trus tukang parkirnya yang ngasih tau, kalo awal bulan emang rame. Pas ngurus surat mobil langsung milih minggu kedua, eh bener lebih cepet.

    Reply

Leave a Comment

Verified by ExactMetrics