Tabung gas 3Kg berwarna hijau muda yang biasa diistilahkan dengan tabung melon memang marak menjadi komoditi bahan oplosan. Sekian kali aku membeli gas melon itu sekian kali pula aku mendapati isi gas tidak penuh sebagaimana mestinya. Karena berbagai kesibukan dan kondisi sarana, maka baru hari ini aku berkesempatan mengangkatnya ke dalam blog.
Semestinya tabung gas baru yang masih bersegel itu isinya harus penuh. Jarum indikator akan menunjukkan pada diagram area berwarna kuning, jika memakai Regulator Quantum seperti yang aku pakai di rumah.
Tapi lihat sendiri pada foto yang sengaja aku ambil. Jarum jam menunjukkan arah ke mana? Ke daerah warna hijau! Padahal segel gas baru saja dibuka. Ini menandakan gas yang aku beli sudah menjadi bahan oplosan.
Saking geramnya aku teliti segel gas tersebut. Aku foto dan pajang sekalian, semoga ada pihak terkait yang bisa menindaklanjuti kejadian ini. Bagaimanapun, aku dan konsumen lainnya yang menggunakan gas serupa tentu saja merasa tertipu dan dirugikan. Aku membeli gas elpiji ini di sekitar Pagelaran, Kabupaten Cianjur. Itu gas elpijinya sendiri entah darimana pengisiannya berasal. Tapi aku kira pihak-pihak terkait bisa mengetahui darimana gas itu diisi, jika melihat segel gasnya yang aku foto dan upload di sini.
Dengan kejadian seperti ini, pastinya konsumen sudah ditipu dan dirugikan. Tertipu karena kita membeli dari warung terdekat tentu saja dengan harga normal untuk sebuah gas yang masih penuh karena masih bersegel. Bahkan justru dengan harga tidak normal, karena satu buah tabung gas 3Kg aku beli dengan harga Rp.21.000. Sungguh sangat jauh dengan harga yang ditetapkan pemerintah. Tapi ternyata meski sudah membeli mahal, isinya sudah berkurang sekian banyak!
Dirugikan ya tentu saja. Wong kita beli ini sama dengan ditipu! Yang diuntungkan tentu saja pihak penjual yang berbuat curang. Mereka menyuntik atau mengoplos gas yang penuh lalu diisikan ke dalam tabung lain yang kosong. Dengan modal segel saja mereka sudah meraup keuntungan sekian besar. Padahal baru beberapa minggu lalu gencar diberitakan di Kecamatan Cibeber, masih Kabupaten Cianjur, terjadi ledakan yang diakibatkan dari industri rumahan yang diduga tempat mengoplos gas elpiji. Pihak terkait saja mengakui kalau dilihat dari segelnya itu tidak diakui sebagai agen atau distributor resmi.
Selain merusak bangunan, ledakan itu juga menghanguskan balita, anak kecil dan istri mereka yang tidak berdosa. Lihat, masih di dunia saja, Tuhan sudah memberikan azab dan peringatan kalau perbuatan mengoplos gas elpiji itu tidak terpuji dan sudah diberikan hukum karmanya. Apa mereka tidak kapok melihat kejadian itu? Apa mereka yang masih bekerja sebagai pengoplos gas elpiji tidak jera?
Pemerintah juga, mana turun tangannya? sudah ada kejadian kecelakaan itu, harusnya sudah jeli, jika pengoplosan gas itu sebenarnya sudah marak. Di kampung saja mereka bisa melakukannya, apalagi di kota besar? Nah, lalu tindakan aparat serta pemerintah mana?
Notes: Foto belum bisa saya upload, karena entah kenapa eror terus. saya akan coba upload lagi lain waktu