Kawasan Tanpa Rokok untuk Wujudkan Kota Layak Anak

Kawasan Tanpa Rokok untuk Wujudkan Kota Layak Anak

Pernah dengar Kampung Penas sebagai kampung warna-warni tanpa rokok yang beralamat di Jakarta Timur? Di wilayah ibu kota yang notabene terkenal dengan polusinya itu emang ada daerah bebas polusi asap rokok? Nah, coba deh kunjungi dan nikmati suasana beda di Kampung Penas.

Tidak mudah menjadikan sebuah kampung di antara hiruk pikuk daerah ibu kota dengan segala macam karakter warganya menjadi sebuah lingkungan yang menginspirasi, membawa perubahan ke arah lebih baik dan bahkan menjadi percontohan. Setidaknya kita bisa menilai itu sebagaimana dituturkan Ibu Sumiyati selaku ketua tim penggerak Kampung Penas.

Kampung Penas Kampung Bebas Rokok

“Adanya Kampung Penas ini adalah inisiatif warga untuk terhindar dari rokok. Saya sendiri seorang korban paparan asap rokok. Saya tidak merokok tapi tahun 2007 saya positif kena penyakit paru-paru.” Demikian kata Ibu Sumiyati yang diwawancara oleh penyiar Radio KBR, Don Bradi di acara Ruang Publik KBR yang membawa tema “Kawasan Tanpa Rokok untuk Kota Layak Anak”

Dari penyakit yang dideritanya itu, timbul keinginan Ibu Sumiyati supaya anak-anak dan warga lainnya tidak mengalami apa yang ia alami. Inisiatif kampung bebas rokok pun muncul demi menjaga kesehatan ibu dan anak-anak lainnya.

“Upaya memberikan edukasi kepada masyarakat untuk bersih dari rokok dimulai tahun 2012. Sampai terbentuk Kampung Penas sebagai kampung bebas rokok pada tahun 2017 atas inisiasi dan bantuan dari LSM Fakta (Forum Warga Kota Jakarta).” Jelas Ibu Sumiyati.

Selain didukung oleh kesadaran dan komitmen seluruh lapisan masyarakat, terwujudnya kampung bebas rokok ini juga tidak luput dari andilnya 6 orang tim penggerak di Kampung Penas sehingga kampung ini jadi percontohan Pemerintah Daerah DKI Jakarta.

Bukan berarti tidak ada kendala, setelah mendeklarasikan diri sebagai kampung bebas rokok, selama 2 tahun dalam pengawasan, lalu ada pergantian pengurus, perokok dari luar pun mulai muncul.

Di sekitar Kampung Penas, rokok masih dijual bebas di warung tapi tidak diperlihatkan. Jika ada yang ketahuan merokok di lingkungan kampung maka akan kena denda sebesar harga dua bungkus rokok dari si perokok dan denda dari si pemilik rumah atau tempat dimana merokok itu kedapatan.

Namun demikian Kampung Penas tetap berusaha melebarkan sayapnya. Selain telah berhasil “memberhentikan” 8 orang perokok warga kampung menjadi orang bebas rokok, upaya untuk mendukung program pemerintah dalam menciptakan Kota Layak Anak ini ialah dengan mencapai target membentuk kampung bebas rokok bagi lima wilayah lain dengan menggandeng kampung tetangga seperti Kampung Cililitan, Kampung Petukangan, Sunter, Koja dan Kampung Penas sendiri yang membawahi wilayah RW 05.

 

#RuangPublikKBR

Masih dalam acara #RuangPublikKBR mulai pukul 9.00-10.00 WIB, Kasubdit Perlindungan Anak, Dit. Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda dan Olahraga, Kementerian PPN/Bappenas, Ir. Yosi Diani Tresna, MPM memberikan tanggapan terkait talkshow Ruang Publik KBR dengan tema “Kawasan Tanpa Rokok untuk Kota Layak Anak”, bahwa di Indonesia, masih sedikit sekali kota/kabupaten yang sadar akan bahaya rokok terutama dampaknya bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

Untuk menjadi Kabupaten/Kota Layak Anak, salah satu indikator yang harus dipenuhi adalah tidak boleh ada iklan, promosi dan sponsor rokok dan harus ada Perda KTR untuk melindungi anak-anak dari target pemasaran industri rokok dan paparan asap rokok.

Sumber www.kla.id

“Kampung Penas adalah satu dari sekian banyak kampung yang warganya dengan kesadaran sendiri menjadikan kawasan tanpa rokok (KTR). Inisiatif inilah yang membuat Kampung Penas menjadi kampung kebanggaan”, kata Bu Yosi.

Untuk mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok dan Kota Layak Anak, inisiatif dan kesadaran warga memang sangat diperlukan. Dengan menyadari bahaya asap rokok, kesadaran membangun kawasan tanpa asap rokok akan timbul seiring kebutuhan mendapatkan lingkungan bebas asap rokok. Selain itu perlu juga partisipasi anak agar mereka tidak menjadi perokok pemula dengan kita sebagai orang tua atau orang dewasa lainnya menjadi pendengar untuk anak.

“Pembangunan tidak akan berjalan kalau tidak ada dukungan dan partisipasi anak, masyarakat, pengusaha, dan media.” Tegas Bu Yosi.

Insiatif warga adalah sebuah kesadaran. Peraturan pemerintah bisa jadi sebuah paksaan. Namun kombinasi keduanya jika saling dukung atas kesadaran akan membuahkan keberhasilan.

Kota Layak Anak memiliki banyak indikator, diantaranya
Adanya partisipasi anak: mendengar keluhan anak, mengajak anak-anak tidak memulai merokok
Adanya sekolah sehat: kawasan tanpa rokok sudah jadi keharusan.

Beberapa daerah yang sudah mendekati indikator Kota Layak Anak adalah Surabaya dan Surakarta. Kedua kota ini sudah menduduki predikat Utama, dari 4 tingkatan mulai Pratama, Madya, Nindita, Utama dan pencapaian terakhir KLA itu sendiri.

Status kota layak anak diberikan berdasarkan penilaian 24 indikator yang dicapai. Jika ada penurunan status kota/kabupaten, predikat yang disematkan tidak dicabut, melainkan diturunkan. Kecuali memang ada hak anak yang tidak terpenuhi lagi.

Prevelensi perokok anak naik dari 7,2% menjadi 9,1% pada tahun 2013. Ini terjadi karena lingkungan sangat mempengaruhi kondisi anak. Karena itu pemerintah membuat sosialisasi dengan berbagai cara.

Upaya Pemerintah terkait pemenuhan hak anak:

Penerapan KTR di wilayah sekolah;

Aturan pelarangan rokok bagi anak dan remaja;

Ketentuan jam tayang iklan rokok dibatas 09.30.pm;

Tidak melibatkan anak dalam iklan rokok;

Aturan tidak membuat iklan hasil tembakau di media cetak untuk anak dan remaja;

Kebijakan antara pengusaha tembakau;

Larangan menjual rokok untuk anak di bawah 18 tahun;

Adanya informasi, edukasi terhadap anak atau remaja tentang bahaya merokok. Dll.

 

Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) per Februari 2019 sudah ada sebanyak 415 kabupaten kota yang sudah menjadi bagian Kota Layak Anak. Yang mana pada awal tahun 2006 baru ada 20 kota kabupaten saja dari keseluruhan 516 kota kabupaten di Indonesia.

Kawasan Tanpa Rokok untuk wilayah Kota Layak Anak adalah tanggung jawab dari pemerintah, masyakarat, dunia usaha, anak Indonesia itu sendiri, dan peran media. Dengan upaya bersama itu, pencapaian menuju Kota Layak Anak akan mudah tergapai. Mulai menciptakan target desa atau kelurahan, kota atau kabupaten di seluruh Indonesia sehingga tercapai Indonesia Negara Layak Anak pada tahun 2030.

Mewujudkan KLA untuk Negara Indonesia Layak Anak di tahun 2030

Sebagai himbauan dari Ibu Yosi di sesi terakhir talkshow Ruang Publik radio KBR, untuk menciptakan Kawasan Tanpa Rokok, diharapkan ada kerja sama yang berkesinambungan dari berbagai pihak. Pemerintah mengharapkan inovasi baru yang lebih tepat guna antar masyarakat sebagai objek yang lebih tahu kondisi nyata di lingkungannya.

Dengan demikian, Indonesia bebas asap rokok bukan hanya sekedar wacana karena telah direncanakan dan direalisasikan lewat langkah-langkah kecil seperti Kawasan Tanpa Rokok dan Kota Layak Anak.

 

Kunci Kemajuan Bangsa

Anak adalah aset terbesar sebagai modal pembangunan dan kunci kemajuan masa depan bangsa. Sepertiga dari total penduduk Indonesia adalah anak-anak. Mereka itulah yang membuat perubahan dan menyelesaikan masalah kota secara lebih kreatif, sederhana, dan ringkas. Karena itu sebagai wujud upaya pemenuhan hak anak, pemerintah dan berbagai pihak harus segera mewujudkan Kota Layak Anak.

Dengan berakhirnya sesi talkshow Ruang Publik KBR, saya selaku seorang ibu tentu saja mendukung semua program demi tercapainya Kawasan Tanpa Rokok dan Kota Layak Anak ini. Meski suami tidak merokok, tetapi jika lingkungan masih abai, tidak menutup kemungkinan keluarga kami pun bisa mendapatkan imbas sebagai perokok pasif, bukan? Ih jangan sampai ya.

Senang bisa mendengar talkshow dari Ruang Publik Radio KBR secara tidak langsung saya jadi nambah ilmu dan wawasan. Pada saat acara Ruang Publik berlangsung, bagi yang ingin bertanya atau komentar bisa melalui telp bebas pulsa di 0800 140 3131, atau bisa pesan whatsapp di 0812 118 8181, twitter @halokbr dan instagram @kbr.id dengan tagar #RuangPublikKBR

Talkshow lengkapnya terkait Kawasan Tanpa Rokok untuk Kota Layak Anak yang saya lihat bisa dipantau lagi di rekaman ini.

32 thoughts on “Kawasan Tanpa Rokok untuk Wujudkan Kota Layak Anak”

  1. Kampung Penas, kampun berkah, Insya Allah, peduli kesehatan, dan peduli anak-anak, inisiatif masyarakat macam ini yang harus ditiru dan ditularkan di lingkup lebih luas

    Reply
  2. Akh ini baru baca juga di salah satu portal kak. Nyaman aman ya kalau kita tinggal di satu tenpat yang meskipun padat tapi bevas polusi asap rokok. Udara sehat di dapat deh

    Reply
  3. MasyaAllah, aku senang banget bisa baca artikel ini. Aku ga suka asap rokok. Kepedulian dan usaha org2 di kampung penas luar niasa. Semoga bisa menularkan semangat baik bagi perkampungan lainnya.

    Reply
  4. Wah di tempatku belum ada kawasan bebas rokok (Jonggol) sedihnya anak SMA disini akrab dengan rokok dan pilih rokok ketimbang makan.. sedih..

    Reply
  5. Wah coba banyak kampung yang sejenis ya di Indonesia pasti nyaman tuh….
    Smoga smakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya bebas asap rokok, dan tidak hanya perokoknya yg terimbas tapi juga orang sekitarnya.

    Reply
  6. Yang masih sangat saya rindukan adalah rumah bebas rokok. Hiks.. sedih saya karena setiap hari terpapar asap dan bau rokok. Sementara hanya bisa berdoa semoga si perokok segera sadar dan menghentikan kebiasaannya.
    Terimakasih artikelnya, teh Okti. 🙂

    Reply
  7. Kalo saja semua tempat kayak Kampung Penas, atau setidaknya di tiap kota ada tempat yang bener-bener bebas asap rokok, pasti sangat menyenangkan. Seger dan bagus buat anak-anak. Miris deh dengan makin banyaknya perokok anak-anak.

    Reply
  8. Saya salut dengan para pengurus yang memulai ini dari awal, mengingat budaya rokok di masyarakat itu udah mendarah daging dan mampu mengubah Kampung Penas menjadi kampung layak anak tanpa asap rokok, ini prestasi yang amat luar biasa

    Reply
  9. Wah Penas ini aku tau daerahnya, deket kampus dulu. Tapi baru tau ini kampung bebas rokok. Salut deh sama Kampung Penas semoga makin banyak kampung sejenis lainnya d ibukota

    Reply
  10. Seandainya semua Kampung/tempat bisa seperti Kampung Penas, warganya sadar akan bahaya rokok dan dampaknya, duuhh indahnyaaa bebas dari asap rokok. Semoga saja daerah2 lain bisa mengikuti jejak Kampung Penas ini ya Teh, Aamiin 🙂

    Reply
  11. Senangnya kalau banyak kampung kayak kampung Penas. Aku tu paling gak suka liat ada ortu ngausuh anak di lingkungan rumahku sambil merokok. Pengen ngomelin ya gmn ya 🙁
    Semoga dr pemerintah jg main tegas bikin aturan soal kawasan rokok, sebenarnya udha tapi kurang teges aja sih #imho
    Dan moga harga rokok mahal berkali2 lipat, sedih kalau yg beli justru golongan ekonomi bawah 🙁

    Reply
  12. Seharusnya banyak kampung belajar dari kampung Penas ini untuk menjadi Kawasan Tanpa Rokok. Salut untuk masyarakat setempat. Sehingga akan terwujud kota layak anak dimna-mana..dan Indonesia memiliki generasi yang bebas rokok pastinya

    Reply
  13. ini beneran ada ya teh kampung bebas asap rokok, jai kalau ada yang merokok disana kena denda ya. Semoga disini juga bisa jadi kawasan bebas rokok *ngarep

    Reply
  14. Aku setuju banget kalau kampung semacam Penas ini lebih diberdayakan. Secara ya mba, aku kalau kena asap rokok bakalan batuk gak karuan. Well, inisiatif bu Sumiyati keren bgt

    Reply
  15. MasyaAllah keren banget luar biasa ini kampung penas bisa dijadikan panutan,insyaAllah warganya sehat sehat apalagi ibu hamil dan anak anak terjamin bebas polusi rokok tinggal didaerah sini

    Reply

Leave a Comment

Verified by ExactMetrics