Aduh, Kena Tipu Petugas Telkom Gimana Menghadapi dan Menyelesaikannnya?

Seperti sudah aku kisahkan, kalau aku pasang speedy di rumah di Pagelaran. Tapi karena di Kecamatan Pagelaran belum ada Kantor Telkom, maka kami menghubungi kantor Telkom Kecamatan Tanggeung.

Hari Rabu tanggal 14 Mei 2014 aku dan suami datang ke kantor Telkom Tanggeung. Aku tanya-tanya kepada petugas, di sana ada 3 orang. Jawaban dari pertanyaanku sebagai berikut:

Saat ini tidak ada paket promo. Paket terkecil untuk keluarga/rumah adalah dengan kecepatan 512Mbps seharga 195 ribu per bulan.

Pemasangan speedy tidak menggunakan nomor telepon rumah kami yang lama.

Tidak ada gratisan untuk bulan pertama. Kalau kami pasang tengah bulan, bayaran dihitung berdasarkan pemakaian harian.

Biaya pemasangan dibayar setelah petugas datang ke rumah memasang speedy sebesar Rp. 250. Ribu.

Itu jawaban dari semua pertanyaanku. Karena kami terdesak membutuhkan jaringan internet, kami setuju saja untuk memasang. Kami pikir jawaban langsung dari petugas Telkom Tanggeung tidak mungkin berbohong.

Ternyata perkiraan kami salah! Kami bukan hanya dibohongi, tapi juga ditipu! Semua jawaban serta penjelasannnya itu bohong dan tidak benar setelah aku telepon ke 147.

Saat Jumat (16 Mei 2014) Petugas Telkom Tanggeung datang mereka membawa speedy yang ternyata menurut mereka rusak. Mereka membawa speedy itu kembali dan berjanji senin akan datang lagi. Mengganti Speedy yang rusak dan memasangnya lagi. Mereka memberi nomor speedy kami 131319101254. Atas nama suamiku.

Senin mereka tidak datang. Selasa siang mereka belum datang juga. Aku telepon ke nomor Telkom Tanggeung 0263.363888 tidak ada yang mengangkat. Sampai beberapa kali dan aku kesal. Mana tulisan-tulisan serta laporan pekerjaan harus segera disetorkan ke Redaksi lagi…

Akhirnya aku telepon ke 147 dan dari petugas pelayanan informasi pelanggan yang bernama Mba Ria itulah aku bisa membongkar kebohongan serta penipuan yang dilakukan oknum Telkom Tanggeung.

Sesuai informasi dari petugas di seberang telepon 147 aku justru diinformasikan seperti ini:

Untuk wilayah Jabodetabek dan Jabar tarif untuk kecepatan 512Mbps sesuai promo yang berlaku dari bulan April adalah Rp.137 ribu.

Pembayaran pemasangan sebesar Rp.50 ribu saja! Dan itu dibayarkan pada bulan kedua setelah pemasangan (bulan perta, karena pascabayar jadi dianggap gratis)
Mendengar informasi itu, tentu saja aku semakin kesal. Kok bisa-bisanya oknum petugas Telkom Tanggeung menipuku?

Janji senin, sampai selasa gak juga datang. Kami sudah terdaftar sebagai pelanggan speedy tapi kami sama sekali belum bisa online menggunakan koneksi layanan speedy. Lalu nanti kami harus membayar sementara kami tidak memakai jasa layanannya? Apa wajar?

Dan aku yakin, mereka memasang tarif diluar ketentuan resmi Telkom tidak hanya kepada aku dan suami saja, tapi juga kepada pelanggan lain. Aku ingin memberikan teguran kepada mereka tapi bagaimana caranya? (Ol)

Leave a Comment

Verified by ExactMetrics