Pengajuan Asuransi Kesehatan, Perlukah Meski Sudah Punya BPJS?

Pengajuan Asuransi Kesehatan, Perlukah Meski Sudah Punya BPJS?

 

 

Pemerintah bukan lagi menyarankan setiap warganya memilki BPJS, tapi bahkan sudah diwajibkan dan tertulis di undang-undang. Hal ini dimaksudkan agar pemerintah bisa menjamin kesehatan rakyatnya, apalagi biaya premi cukup terjangkau. Terus, apakah kita masih perlu melakukan pengajuan asuransi kesehatan?

Pertanyaan tentang pengajuan asuransi kesehatan ini sering muncul soalnya banyak orang yang kurang percaya sama pelayanan BPJS. Untuk bisa menjawabnya, yuk kita ketahui dulu manfaat BPJS dan kelebihan apa aja yang ditawarkan perusahaan asuransi kalau kita melakukan pengajuan asuransi kesehatan.

Kelebihan dan kekurangan BPJS

BPJS sebenarnya sudah menjadi solusi bagi masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah, untuk menopang biaya kesehatan yang jumlahnya tidak sedikit. Inilah salah satu alasan masyarakat tidak berpikir untuk melakukan pengajuan asuransi kesehatan, terlebih dengan beberapa manfaat BPJS berikut.

Kelebihan BPJS

Pengajuan asuransi kesehatan dinilai terlalu mahal untuk kebanyakan orang, apalagi jika mereka membandingkan preminya dengan iuran BPJS. Tarif iuran BPJS kesehatan dimulai dari Rp 42 ribu untuk kelas 3, Rp 100 ribu untuk kelas 2, dan Rp 150 ribu untuk kelas 1.

Apalagi, pemerintah memberikan subsidi untuk kelas 3 sampai Desember 2020, lho, sehingga peserta hanya membayar Rp 25.500 per bulan. Hanya dengan membayar kurang dari Rp 30 ribu, pengobatan, pembedahan dan pelayanan kesehatan sudah ditanggung pemerintah. Beda paling jelasnya dengan fasilitas kalau kamu melakukan pengajuan asuransi kesehatan terletak di kamar rawat inap.

Ada lagi faktor yang menyebabkan banyak orang mengalihkan pandangan dari pengajuan asuransi kesehatan. BPJS berani menanggung penyakit yang dijadikan pengecualian oleh perusahaan asuransi. Penyakit-penyakit tersebut seperti kanker, hormonal, sampai penyakit jiwa.

Kekurangan BPJS

Dibandingkan dengan fasilitas yang kita dapat kalau melakukan pengajuan asuransi kesehatan, hal yang paling sering dikeluhkan dari BPJS adalah antreannya yang panjang dan prosedur klaim yang ribet.

Kalau kita sakit, wajib ke Faskes I alias puskesmas atau klinik dulu, baru ke rumah sakit rujukan ketika fasilitas di faskes I tidak mumpuni dan tidak semua rumah sakit atau penyedia layanan kesehatan menerima pasien BPJS.

Antrean panjang juga menjadi salah satu kekurangan BPJS dibanding saat kita melakukan pengajuan asuransi kesehatan. Hal ini disebabkan karena banyaknya permintaan berobat dari pengguna BPJS yang akhirnya dibuat kuota harian.

Kelebihan dan kekurangan pengajuan asuransi kesehatan

Setelah mengecek kelebihan dan kekurangan BPJS, apa masih berminat pada pengajuan asuransi kesehatan? Kalau iya, wajib tahu juga fasilitas apa yang bakal kita dapat beserta kekurangan yang dimiliki asuransi ksehatan.

Kelebihan asuransi kesehatan

Sekali melakukan pengajuan asuransi kesehatan dan membayar preminya, perusahaan asuransi tidak hanya menjamin rawat inap dan pengobatan, mereka juga bakal menjamin rawat jalan hingga kematian. Soalnya, sejumlah asuransi kesehatan memberi fitur tambahan berupa asuransi jiwa juga.

Karena BPJS milik pemerintah, kita hanya bisa berobat di rumah sakit rujukan dalam negeri. Sedangkan, kalau kita melakukan pengajuan asuransi kesehatan, biaya pengobatan peserta sampai luar negeri pun ditanggung. Hasil pengajuan asuransi kesehatan membuat kita bebas memilih rumah sakit dengan tipe C, B, atau A yang bekerja sama dengan mereka.

Prosedurnya pun cepat karena kita tidak perlu melalui Faskes I seperti di BPJS. Beberapa perusahaan asuransi yang menerapkan sistem cashless bahkan bisa membuatmu hanya menggesek kartu untuk mendapat layanan kesehatan. Tertarik melakukan pengajuan asuransi kesehatan?

Kekurangan asuransi kesehatan

Mahal. Itu satu kata yang bikin banyak orang pikir-pikir tentang pengajuan asuansi kesehatan soalnya premi yang dikenakan bisa sampai jutaan rupiah. Ini dikarenakan saat kita melakukan pengajuan asuransi kesehatan, pihak asuransi memperhatikan dengan detail jenis kelamin, usia, gaya hidup, plus riwayat penyakitmu.

Hal ini menyebabkan pengajuan asuransi kesehatanmu tidak selalu dierima. Kalau kita menderita penyakit tertentu atau memiliki profesi yang berisiko tinggi, bisa jadi pengajuan asuransi kesehatanmu ditolak. Dengan biaya yang mahal, asuransi kesehatan juga tidak selalu menjamin semua pengeluaranmu. Mereka menggunakan plafon alias batasan manfaat yang bakal diterima nasabah.

Menggabungkan manfaat BPJS dan asuransi kesehatan

Ya, kabar baik buat yang sudah punya BPJS tapi pengin melakukan pengajuan asuransi kesehatan sebagai bahan pelengkap. Mulai 2014, pemerintah telah bekerja sama dengan beberapa perusahaan asuransi dalam coordination of benefit (CoB).

Artinya, peserta BPJS bisa memanfaatkan kelebihan BPJS dan asuransi kesehatan sekaligus. Kita bisa “naik kelas” saat dirawat di rumah sakit dengan biaya asuransi kesehatan dan biaya pengobatan pun ditanggung BPJS.

Tidak hanya ruang rawat inap, naik kelas di sini juga dimaksudkan untuk produk dan alat kesehatannya. Misal, ring jantung yang disediakan BPJS maksimal seharga Rp 80an juta. Ketika kita sudah melakukan pengajuan asuransi kesehatan, kita bisa mendapat ring jantung dengan kualitas dan harga lebih tinggi karena sisanya akan ditanggung asuransi kesehatan.

Tapi, itu berarti kita juga perlu melaksanakan prosedur BPJS dengan berobat ke Faskes I dulu dan membawa kartu BPJS dan kartu hasil pengajuan asuransi kesehatan. Setelah dirujuk ke rumah sakit, tinggal bilang saja mau memanfaatkan CoB. Beberapa perusahaan asuransi yang meneken perjanjian CoB adalah Cigna, AIA, Prudential, Manulife, dan Lippo.

Jadi, perlukah melakukan pengajuan asuransi kesehatan kalau sudah punya BPJS?

Jika ada uang lebih dan ingin mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik, melakukan pengajuan asuransi kesehatan meskipun sudah punya BPJS bisa menjadi pilihan yang bagus. Kalau masih bingung soal pengajuan asuransi kesehatan, kunjungi https://www.cekaja.com/asuransi-kesehatan/ untuk mendapat pilihan yang paling tepat.

 

23 thoughts on “Pengajuan Asuransi Kesehatan, Perlukah Meski Sudah Punya BPJS?”

  1. Menurut aku juga perlu sih punya asuransi kesehatan walaupun sudah punya BPJS. aku juga punya keduanya. Jadi kalau salahsatunya tidak mengcover jadi bisa saling melengkapi

    Reply
  2. Kelas 3 BPJS setahuku 25 rb mbak, memang penting sih punya asuransi tambahan apalagi sistem CoB begini yang bisa bekerjasama dengan BPJS. Jadi ketika tidak mengcover atau ingin naik kelas saat dirawat bisa.

    Reply
  3. Nah iya antreannya itu ya yang bikin banyak orang mengeluh kalau BPJS. Kalau mampu memiliki asuransi kesehatan lain juga, lebih oke lagi, manfaatnya lebih banyak jadinya yang diterima.

    Reply
  4. BPJS memang sekarang kayaknya banyak yang dikurangi fasilitasnya, plus makin mahal juga, kalau dihitung-hitung sama aja dengan asuransi kesehatan, malah nggak pakai antri dan ribet urus ini itu pas mau dipake ya 🙂

    Reply
  5. Asuransi kesehatan selain BPJS ini perlu, karena yaa itu BPJS ga mengcover semuanya. Dan..pengalaman juga, kalau jadi pasien umum atau ikut asuransi selain BPJS gitu, biasanya lebih cepat dilayani. Wkwkwk

    Reply
  6. Asiknya pengguna BPJS adalah bisa naik kelas ini yaa..
    Jadi sewaktu-waktu bila merasa membutuhkan perawatan dengan pelayanan lebih baik, tinggal mengajukan kelas yang lebih tinggi.
    Alhamdulillah~

    Tapi doanya…semoga sehat-sehat selalu.
    Aamiin~

    Reply
  7. Pastinya ya kak semuanya ada kelebihan dan kekurangannya tapi yang pasti sesuai kebutuhan kita aja. Tapi yang pasti Asuransi kesehatan swasta atau BPJS itu penting menurutku alias wajib punya

    Reply
  8. aku sendiri dulu pernah ditawarin untuk bikin premi asuransi kesehatan, masih bingung dan galau.. jadi bisa tercerahkan anatara bpjs dan asuransi kesehatan dengan membaca kelehbihan dan kekurangannya

    Reply
  9. Bisa banget nih dijadikan solusi ya bagi yang membutuhkan biaya perawatan tinggi kayak pemasangan ring jantung tadi. Sekarang udah ada CoB gini, jadi kita bisa memanfaatkan fasilitas yang diberikan dengan optimal.

    Reply
  10. Aku pribadi punya nih keduanya. Tapi Alhamdulillah, belom pernah klaim. Rencananya, kalo pun klaim, aku pake asuransi yang biasa. Untuk BPJS sendiri, sedari awal memang beli untuk bisa dimanfaatkan orang banyak. Simpelnya, itung-itung bantu orang yang butuh. Semoga selalu sehat ya kita semua.

    Reply

Leave a Reply to Nchie Hanie Cancel reply

Verified by ExactMetrics